“Fokus kami pada makanan yang warnanya terlalu mencolok, karena berpotensi menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Menurutnya, apabila ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, tim tidak serta-merta melakukan penindakan hukum.
Pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan. Para pedagang akan diberikan edukasi serta diarahkan untuk mengganti bahan baku dengan yang lebih aman dan sesuai ketentuan.
Bacaan Lainnya:
“Selain pengujian, Pemkot Tangerang juga menyiapkan label khusus bagi pedagang yang hasil uji sampelnya dinyatakan aman,” tutur dr. Dini.
“Label tersebut diharapkan menjadi penanda bagi masyarakat bahwa takjil yang dijual telah melalui pemeriksaan laboratorium,” tambahnya.
“Dengan adanya label ini, masyarakat bisa merasa lebih tenang saat membeli takjil,” sambungnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap pedagang, Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan berbuka puasa.



