Berita

Layanan Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah dan Gratis di Kota Tangerang

8
×

Layanan Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah dan Gratis di Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Dokumen Kependudukan
Mal Pelayanan Publik di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten. (Sumber : Diskominfo)

VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran kini tidak lagi harus menjadi proses yang rumit dan memakan waktu.

Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, gratis, dan dekat dengan aktivitas masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk menghapus anggapan bahwa pengurusan dokumen kependudukan selalu identik dengan birokrasi yang berbelit.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur sekalipun. Semua ini kami berikan tanpa dipungut biaya atau gratis,” ujar Rizal.