VISIBANTEN.COM, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegas Meutya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Bacaan Lainnya:
Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus tetap diimbangi dengan kinerja yang terukur.
Kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas, meningkatkan efisiensi operasional, membatasi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta mengalihkan anggaran ke program prioritas nasional.



