Menurutnya, peringatan Hari Otonomi Daerah tidak boleh dimaknai sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dimyati juga menyoroti masih adanya pola kerja yang kurang responsif dan belum sepenuhnya produktif di kalangan aparatur.
Ia juga mendorong adanya perubahan pola pikir dan peningkatan kinerja agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bacaan Lainnya:
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan.
Dalam konteks kemandirian daerah, Dimyati mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada pemerintah pusat. Potensi daerah harus dipetakan dan dikembangkan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.




