VISIBANTEN.COM, KARAWACI — Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak bagi kendaraan roda dua dan roda empat, Selasa (19/5/2026). Razia kali ini menyasar pengendara yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Operasi ini digelar untuk optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerja sama dengan jajaran kepolisian Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan, operasi berjalan lancar dan kondusif. Untuk memudahkan pengendara yang terjaring, pihaknya menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia.
Bacaan Lainnya:
“Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samling yang sudah kami sediakan,” ujar Awal.
Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, beberapa pemilik langsung memanfaatkan layanan Samling untuk melunasi pajak mereka di tempat.
Salah satunya Rudi, pengendara motor yang lupa membayar pajaknya. Saat diperiksa petugas, ia baru menyadari pajak motornya sudah lewat satu bulan.
“Ini pajak motor bapak sudah lewat satu bulan. Harus segera dibayar ya pak,” ujar petugas sambil memerlihatkan STNK.
Bacaan Lainnya:
Rudi pun segera membayar pajaknya di lokasi melalui mobil Samling.
Awal menambahkan, razia pajak kendaraan ini merupakan program berkelanjutan yang akan digelar secara rutin. Samsat Cikokol berencana mengadakan operasi serupa di beberapa titik untuk menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Selain razia, Samsat Cikokol juga menyosialisasikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Saat ini, mereka mengoperasikan 7 gerai layanan di 8 kecamatan dan menyiagakan 3 armada Samsat keliling. (*)



