Pendataan juga mencakup pedagang kaki lima (PKL), toko dan usaha rumahan, usaha berbasis digital, serta berbagai pelaku usaha di kawasan komersial lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghasilkan data ekonomi yang komprehensif dan mencerminkan kondisi usaha dari berbagai skala maupun sektor.
BPS Kota Tangerang juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sensus dengan menerima kedatangan petugas serta memberikan informasi yang benar.
Bacaan Lainnya:
Seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta pengembangan ekonomi di masa mendatang.
“BPS Kota Tangerang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data yang benar,” pungkasnya. (pra)



