Selain itu, penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja, antara lain Ibu Rohilah (Kota Cilegon), Maemunah (Kabupaten Tangerang), dan Samsidi (Kota Tangerang).
Santunan ini diserahkan sebagai bentuk pemenuhan hak pekerja yang menjadi prioritas di Banten sebagai daerah tujuan investasi.
Septo juga menekankan bahwa lingkungan kerja yang sehat dapat membantu pekerja terhindar dari risiko HIV/AIDS, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. (amd)




