Kesepakatan utama terkait penanganan banjir mencakup pembangunan sejumlah tandon bersama untuk menampung air hujan. Tandon ini memiliki fungsi ganda: mengendalikan debit air dan menjadi sumber air baku bagi masyarakat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan lahan seluas 38 hektare di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, untuk pertanian dan tandon pengendali banjir.
Senada dengan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa 47 hektare lahan diperuntukkan bagi permukiman, sementara 1,4 hektare telah digunakan untuk lembaga pemasyarakatan.
Bacaan Lainnya:
“Sebab, dari total lahan yang ada, baru 1,4 hektare yang digunakan untuk Lapas (Lembaga Pemasyarakatan),” jelas Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.
Sementara itu, sisa lahan akan dimanfaatkan sesuai peruntukan, yakni 38 hektare untuk pertanian dan tandon serta 47 hektare untuk permukiman.
“Pembahasan teknis pemanfaatan lahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Tangerang,” tutup Maesyal. (amd)



