Dimyati menyatakan agar buruh bisa sejahtera, Pemda jangan terlalu menekan pengusaha dengan pajak yang memberatkan pengusaha.
“Jangan demi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajaknya dibesarkan nanti gaji buruhnya nggak bisa meningkat. Harus dihitung kembali pajak-pajak itu, sehingga pemda dapat PAD, pengusaha untung dan buruh juga sejahtera,” tuturnya. (*)




