Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan atas inovasi dalam proses seleksi kepala sekolah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi seperti PGRI.
Arahan ini mencerminkan upaya membangun sistem pendidikan berbasis kompetensi dan kemandirian.
Bacaan Lainnya:
Kepsek didorong tidak hanya menjadi administrator, tetapi juga agen perubahan yang mampu menghadirkan inovasi, menciptakan lingkungan belajar yang sehat, serta membangun budaya kerja yang proaktif dan solutif di masing-masing sekolah.
“Tingkatkan terus kompetensi dan inovasi untuk meningkatkan kualitas sekolah dan proses belajar mengajar demi terwujudnya kemajuan pendidikan yang unggul dan berkualitas di Kabupaten Tangerang,” tutup Bupati. (amd)




