VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Keamanan layanan digital menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadapi potensi ancaman siber.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat mitigasi terhadap kerentanan PHP2Shell guna menjaga keamanan informasi masyarakat dan memastikan pelayanan pemerintahan tetap berlangsung.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan risiko keamanan pada sistem digital yang dikelola.
Menurut Herman, penggunaan teknologi digital yang semakin luas dalam pelayanan publik perlu disertai pengawasan dan pengamanan sistem secara berkelanjutan.
Dengan begitu, potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berdampak pada keamanan data maupun aktivitas pelayanan masyarakat.
Bacaan Lainnya:
Ia menegaskan, perlindungan terhadap sistem dan informasi publik harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.
“Kami memberi atensi atas potensi kerentanan ini. Langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap terlindungi, serta pelayanan digital berjalan dengan baik,” ujarnya.
Herman juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang mengelola aplikasi dan layanan berbasis daring, segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Pemeriksaan sistem perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan sekaligus menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Apabila ditemukan tanda-tanda insiden keamanan informasi, perangkat daerah diminta segera menyampaikan laporan agar penanganan dapat dilakukan tanpa penundaan.
Bacaan Lainnya:
“Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Di sisi lain, Herman mengingatkan agar proses pengamanan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Jika langkah mitigasi mengharuskan pembatasan akses pada aplikasi tertentu, OPD terkait perlu menyediakan alternatif pelayanan dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Baginya, keberhasilan pengamanan digital tidak hanya diukur dari kemampuan melindungi sistem, tetapi juga dari terjaganya akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu membangun koordinasi yang kuat, meningkatkan kewaspadaan, dan merespons setiap potensi kerentanan sesuai kebutuhan penanganan. (pra)







