Tangerang Raya

Gebyar Festival Kuliner Cikupa Ditutup, Sertifikat Halal Diserahkan kepada Pelaku UMKM

9
×

Gebyar Festival Kuliner Cikupa Ditutup, Sertifikat Halal Diserahkan kepada Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Festival Kuliner
Gebyar Festival Kuliner Kecamatan Cikupa resmi ditutup pada Minggu (20/9/2026) setelah berlangsung selama lima hari. Kegiatan menjadi ruang promosi UMKM sekaligus mendorong gerakan "bela beli produk lokal", sertifikasi halal, dan penguatan legalitas usaha.

VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Gebyar Festival Kuliner di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, resmi ditutup pada Minggu (20/9/2026), setelah berlangsung selama lima hari sejak 16 September 2026.

Penutupan kegiatan diisi dengan senam sehat dan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha mikro. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk kepada masyarakat.

Gebyar Festival Kuliner juga mendorong masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk lokal. Jaminan halal menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM yang dipasarkan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yudiana, menyatakan Gebyar Festival Kuliner merupakan bentuk nyata pelaksanaan program unggulan PROSPEK atau Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.

“Gebyar Festival Kuliner itu merupakan salah satu bentuk nyata dari program unggulannya Pak Bupati, PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan),” ujarnya.

Program PROSPEK telah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di sejumlah kecamatan. Program tersebut memberikan ruang dan panggung bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk sekaligus memperluas kesempatan menjangkau masyarakat.

Dorong Bela Beli Produk Lokal

Setiap kecamatan memiliki potensi usaha yang dapat terus dikembangkan. Masyarakat juga didorong untuk menjalankan gerakan “bela beli produk lokal” di Kabupaten Tangerang.

“Kita harus dorong terus warga masyarakat, jangan istilahnya ragu untuk membeli produk unggulannya Pemerintah Kabupaten Tangerangl,” tuturnya.

Produk lokal dinilai memiliki kualitas dan cita rasa yang tidak kalah dengan produk lainnya. Keberadaan jaminan halal juga menjadi salah satu aspek yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM.

“Karena ternyata rasanya juga enak, kemudian juga kualitasnya tidak kalah, dan apalagi sekarang sudah ada jaminan halal,” tambahnya.

Jaminan halal memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha. Selain memberikan kepastian bagi konsumen, sertifikasi halal dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap keamanan produk yang mereka konsumsi.

Dukungan terhadap UMKM tidak hanya dilakukan melalui promosi, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan konsumen dan penguatan kualitas produk.

DPRD Dorong Kegiatan Menjangkau Desa

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, menilai Gebyar Festival Kuliner menunjukkan kehadiran pemerintah daerah secara nyata di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan.

“Ini sangat positif, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja, bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa hadir secara nyata,” katanya.

Menurut Deden, kegiatan tersebut menyentuh langsung para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan ruang yang luas untuk memperkenalkan produk sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

“Menyentuh langsung kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, membangkitkan semangat, membangun sebuah ruang yang sangat luas kepada pelaku UMKM untuk bisa bangkit,” ujarnya.

Produk UMKM Kecamatan Cikupa maupun Kabupaten Tangerang tidak hanya tersedia, tetapi juga memiliki kualitas yang baik. Produk tersebut juga telah didukung dengan jaminan halal.

Deden mendorong agar kegiatan serupa terus dikembangkan di berbagai kecamatan hingga menjangkau desa-desa. Langkah tersebut diharapkan membuat manfaat kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro dan kecil di lapisan masyarakat.

Diskum Siapkan Fasilitator dan Pendamping

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, mengatakan Gebyar Festival Kuliner tidak hanya menjadi ajang promosi produk usaha mikro.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian di tingkat lokal.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro yang ada di masing-masing kecamatan, juga untuk bersilaturahmi antara seluruh warga,” ujarnya.

Anna mengatakan pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah berkolaborasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah kecamatan hadir untuk masyarakat, dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang hadir untuk berkolaborasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Dalam festival tersebut, para pelaku usaha mikro diberikan ruang untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan berbagai produk kepada masyarakat.

Selain promosi produk, Diskum Kabupaten Tangerang juga menyediakan fasilitator dan pendamping bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha.

Pendampingan tersebut meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan fasilitator dan pendamping untuk membantu seluruh pengusaha mikro yang ada di Kecamatan Cikupa, khususnya yang belum memiliki legalitas usaha,” pungkasnya. (pra)