Tangerang Raya

Pengawasan BBM Diperketat, Disperindag Tangerang Periksa Alat Ukur di Enam SPBU Jalur Ramai

239
×

Pengawasan BBM Diperketat, Disperindag Tangerang Periksa Alat Ukur di Enam SPBU Jalur Ramai

Sebarkan artikel ini
Alat Ukur BBM
Disperindag Kabupaten Tangerang memastikan akurasi alat ukur dan ketersediaan stok BBM di enam SPBU utama jelang Natal dan Tahun Baru.

“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

“Kami ucapakan selamat natal dan tahun baru tetap berhati-hati berlalulintas,” sambungnya.

Pengawasan ini menjadi langkah strategis karena dilaksanakan saat lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Nataru.

Untuk diketahui, pemeriksaan operasi pengawasan akurasi alat ukur BBM ini difokuskan pada akurasi alat ukur takar timbang di SPBU untuk memastikan bahwa konsumen menerima BBM sesuai takaran.

Keenam SPBU yang menjadi sasaran pengawasan berada di jalur strategis dan ramai dilalui kendaraan, yaitu:

  • SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang–Merak
  • SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang–Merak Km 45, Balaraja
  • SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang Km 25, Sentul Jaya, Balaraja
  • SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa
  • SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto Km 9, Bitung
  • SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang Km 12, Sukadamai, Cikupa

(amd)