Selain memperkuat penertiban perpajakan, keberadaan jurusita pajak diharapkan mampu menggali potensi penerimaan daerah yang belum optimal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi-potensi lebih bisa bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan pengangkatan jurusita pajak merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.
Bacaan Lainnya:
Menurutnya, kehadiran para jurusita pajak akan memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan serta mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” katanya. (pra)



