Dalam penyampaiannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi dan kerja bersama dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang atas dukungan dan sinerginya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa pembaruan regulasi diperlukan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bacaan Lainnya:
“Perubahan ini diperlukan untuk memperkuat kelembagaan agar lebih responsif, adaptif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dari Pemerintah Pusat,” terang Sachrudin .
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Tangerang kembali mencatat prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-19 dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian ini dinilai sebagai bukti konsistensi dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.



