VISIBANTEN.COM, SERANG — Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 50 ruas jalan untuk mendapatkan dukungan pembangunan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencakup sembilan ruas jalan.
Pengajuan tersebut disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Oleh karena itu, pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi,” ujar Andra Soni.
Bacaan Lainnya:
Menurutnya, usulan yang diajukan mencakup ruas jalan dari seluruh daerah di Banten. Program tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat pembangunan infrastruktur, terutama bagi wilayah yang masih membutuhkan akses jalan yang lebih baik.
“Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” katanya.
Pengajuan tersebut dilakukan setelah Pemprov Banten merasakan manfaat dari pelaksanaan Program IJD tahun 2025.



